Batam, Suaraanalisa.com – Seorang bocah berinisial ZI (4) mengalami penyiksaan yang diduga kuat dilakukan oleh ayah tirinya di dalam sebuah kamar hotel di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Diketahui, pelaku penyiksaan ini berinisial E alias U merupakan suami siri dari ibu kandung korban yakni berinisial RK. Pria itu dengan teganya mengikat tangan korban sembari melayangkan pukulan ke arah bibir serta wajah korban hingga babak belur.
“Kejadian ini sudah berkali-kali terjadi. Bocah itu di hajar hingga babak belur sembari kedua tangannya diikat,” ujar salah seorang sumber yang enggan namanya disebutkan, Minggu (8/6/2025).
Lebih bejatnya lagi, kata Sumber, ayah tiri korban berinisial E alias U juga nekat menjual ibu kandung korban sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
“Ayah tirinya itu juga sebagai admin MiChat dan menjual istrinya kepada laki-laki hidung belang. Saat ini, E sudah diamankan oleh Unit VI Satreskim Polresta Barelang,” ungkap Sumber.
Perihal kasus ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin membenarkan adanya laporan ibu korban. Perkara ini sudah ditangani oleh Unit VI PPA Satreskrim Polresta Barelang dan pelaku sudah ditangkap.
“Laporan dari ibu korban yang kini perkaranya sudah ditangani oleh unit VI PPA dan pelaku juga telah ditangkap. Akan kita ekpose dalam waktu dekat ini,” tutur singkat Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin. (Atok)


