Jakarta, Suaraanalisa.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta BP Batam untuk tidak menyetop Moratorium Pemetaan Lahan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Menurut Habiburokhman, “Kami mengingatkan Plt Kepada BP Batam untuk tidak menghentikan Moratorium Pemetaan Lahan karena ada resiko pelanggaran hukum terkait dengan hal tersebut.”
“Patut diduga pembukaan permohonan Pemetaan Lahan itu digunakan oknum, orang atau kelompok tertentu sebagai pendanaan kampanye pilkada.” tegas Habiburokhman kepada awak media, Rabu (23/10/2024 ).
Dia melanjutkan, dalam masa kepemimpinan pelaksana tugas (Plt) tidak boleh ada keputusan-keputusan yang strategis dan penting.
Sistem aplikasi yang adapun sedang dalam tahap perbaikan oleh Pusat Komputer Universitas Indonesia. Untuk itu permohonan Pemetaan Lahan Harus di hentikan. (*)


