Wednesday, December 24, 2025

Brigjen Pol Henki Haryadi, Si Pemburu Preman Dampingi Herry Heryawan Pimpin Polda Riau: Satu Angkatan Akpol 1996

Pekanbaru, Suaraanalisa.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan terhadap 71 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri. Salah satunya Brigjen Pol Hengki Haryadi. Berdasarkan data yang dihimpun SindoNes, Selasa (23/12/2025), mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2781/XII/KEP/2025 per 15 Desember 2025 ditandatangani Kapolri atas nama As SDM Irjen Pol Anwar.

Dalam mutasi tersebut, Hengki yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri kini menduduki jabatan baru sebagai Wakapolda Riau. Selama berkarier di Korps Bhayangkara, lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1996 ini sangat berpengalaman di bidang reserse.

Jabatan pertamanya adalah menjadi Pamapta II di Polres Dili tahun 1997. Baca juga: Mutasi Polri: Kapolri Tunjuk 7 Wakapolda per 15 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya Pada 2001, Hengki menjadi Kasat Lantas Polres Garut. Kemudian Pama Polda Lampung pada 2002, selanjutnya dia dipercaya menjadi Kasat Reskrim Polrestabes Bandar Lampung. Setelah itu, Hengki menjabat sebagai Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung pada 2008.

Dedikasinya dalam bertugas membuat Hengki Haryadi ditarik ke Polda Metro Jaya pada 2010. Hengki sempat menjadi Kasubag Kermalat Bagbinlat Ro Ops Polda Metro Jaya pada 2010, setahun berselang dia menjabat sebagai Kapolsek Metro Gambir.

Selama berkarier, Jenderal Polisi kelahiran Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada 16 Oktober 1974 memiliki rekam jejak fenomenal dalam pemberantasan premanisme di Ibu Kota Jakarta.

Saat menduduki jabatan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Hengki dikenal dengan prinsip “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”. Sejumlah nama besar yang identik dengan kelompok premanisme seperti, Hercules dan John Kei pernah merasakan ketegasan Brigjen Pol Henki Haryadi.

Tidak hanya itu, berbagai kasus besar juga pernah ditangani Hengki Haryadi saat menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kapolres Metro Jakarta Barat, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat. Di antaranya, pada 2021 penangkapan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie terkait penggunaan narkoba jenis sabu. Hengki juga berhasil membongkar sindikat mafia tanah yang dilakukan sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tersangka berinisial PS yang merupakan Ketua Ajudikasi PTSL BPN di Jakarta ditangkap di Depok pada Selasa 12 Juli 2022.(*)

Related Articles

Latest Articles