Saturday, January 3, 2026

Camat Pulau Tiga Barat Dilaporkan ke Polres Natuna atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap PRT di Bawah Umur

Natuna, Suaraanalisa.com – Camat Pulau Tiga Barat dilaporkan ke Kepolisian Resor Natuna atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Korban diketahui masih berusia di bawah umur.

Laporan tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Natuna dan mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban. Polisi telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari korban maupun terlapor.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” kata Richie.

Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, mengatakan korban telah mendapat pendampingan sejak kasus tersebut dilaporkan.
Pendampingan dilakukan oleh tim psikolog selama proses pemeriksaan di kepolisian.

“Korban kami dampingi secara psikologis selama proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan korban kepada UPTD, memang terdapat dugaan perlakuan pelecehan,” ujar Sri Riawati, Jumat (2/1).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut diduga telah berlangsung selama sekitar tiga bulan. Kasus ini terungkap setelah peristiwa tersebut diketahui oleh istri terlapor, yang kemudian menyampaikan kejadian itu kepada keluarga korban.

Setelah korban memperoleh pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Natuna, kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.(*)

Related Articles

Latest Articles