Monday, May 11, 2026

Viral di Media Sosial, Imigrasi Batam Klarifikasi Dugaan Perlakuan Tak Pantas terhadap WN Singapura di Sekupang

Batam, Suaraanalisa.com – Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan keluhan seorang Warga Negara (WN) Singapura terkait dugaan perlakuan tidak pantas oleh oknum petugas imigrasi di Pelabuhan Internasional Sekupang, Batam, viral dan menjadi perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam langsung memberikan klarifikasi serta memastikan permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti secara internal.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut melalui kanal resmi pengaduan dan segera mengambil langkah penanganan.

“Laporan dari WN Singapura dimaksud telah kami terima melalui kanal resmi pengaduan Kantor Imigrasi Batam dan langsung ditindaklanjuti oleh Imigrasi Batam,” ujarnya.

Menurut Kharisma, pihak Imigrasi Batam juga telah melakukan mediasi dengan warga negara asing tersebut guna mendapatkan penjelasan lengkap dari kedua belah pihak terkait kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Dari proses tersebut, telah diperoleh kesepahaman bersama terkait permasalahan yang terjadi, dan antara petugas dengan WN Singapura juga sudah saling memaafkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa uang sebesar Rp500 ribu yang menjadi sorotan dalam kasus tersebut bukan merupakan tindakan pemerasan. Uang tersebut, kata dia, merupakan pembayaran resmi akibat kesalahpahaman administrasi yang mengharuskan WN Singapura tersebut menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VOA).

“Uang Rp500 ribu tersebut bukanlah pemerasan, melainkan pembayaran VOA yang disetorkan melalui loket Bank BRI sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

Meski demikian, Kantor Imigrasi Batam tetap mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan petugas yang bersangkutan untuk sementara waktu. Langkah itu dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan dan pendalaman internal agar berjalan secara objektif dan profesional.

“Saat ini petugas dimaksud telah dibebastugaskan dari jabatannya untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan internal,” tambahnya.

Imigrasi Batam menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian di Kota Batam.(Marina )

Related Articles

Latest Articles