Batam, Suaraanalisa.com – Kontroversi proyek pembangunan berupa batu miring, jalan, masjid dan pesantren di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang kembali menemukan fakta baru.
PT Logam Jaya Sejahtera sebagai pemasok material bahan bangunan proyek di Pulau Kasu akhirnya angkat bicara terkait dugaan tunggakan pembayaran bahan bangunan senilai Rp375 juta.
Dalam hal ini, PT Logam Jaya Sejahtera menegaskan, bahwa pembayaran dari pihak kontraktor pelaksana proyek Pulau Kasu yakni PT Dua Pitra Suderajat telah diselesaikan dengan baik dan sama sekali tidak menyisakan hutang piutang.
“Allhamdulilah, pembayaran meterial sebesar Rp 375 juta sudah lunas pada tanggal 21 Mei 2026. Pembayaran material itu secara global dan di transfer langsung oleh bapak Ajat Suderajat sebagai kontraktor,” ungkap Rika selaku pihak PT Logam Jaya Sejahtera saat ditemui, Kamis (18/6/2026).
Rika menjelaskan, berbagai kebutuhan material seperti granit, semen, besi, hingga triplek yang digunakan untuk sejumlah proyek, termasuk di Pulau Kasu telah dibayar baik secara tunai maupun melalui transfer dan sama sekali tidak ada masalah.
“Selama ini pembayaran berjalan lancar dan tidak ada hambatan. Apalagi, bapak Ajat Suderajat bukan baru pertama kali ini bermitra dengan kami,” jelasnya.
Tak hanya itu, Rika juga menyebut, bahwa Ketua DPW LSM LIRA Kepri, Yusril Koto juga tidak pernah mengkonfirmasi perihal isu dugaan tunggakan pembayaran bahan bangunan senilai Rp375 juta kepada PT Logam Jaya Sejahtera.
“Tidak ada konfirmasi kepada kita soal isu tersebut. Secara pribadi, PT Logam Jaya Sejahtera tidak pernah berbicara perihal hutang piutang kepada pihak kontraktor pemegang proyek di Pulau Kasu seperti pada informasi yang beredar saat ini,” tegas Rika.
Lanjut, Rika juga menyampaikan hubungan baiknya dengan Ajat Suderajat. Ia mengaku, sudah mengenal cukup lama dan bukan pertama kali bermitra dengan PT Logam Jaya Sejahtera.
“Pak Ajat Suderajat, sudah kami anggap seperti saudara saya sendiri dan kami berhubungan baik dengan beliau,” pungkasnya.
Pernyataan resmi PT Logam Jaya Sejahtera selaku pemasok material bahan bangunan proyek di Pulau Kasu sekaligus menjadi klarifikasi atas isu yang berkembang mengenai dugaan tunggakan pembayaran material dalam pembangunan infrastruktur tersebut. (Atok)


