Saturday, June 6, 2026

Nekat Selundupkan Vape Liquid Etomidate, Oknum Polisi Polresta Barelang Diciduk BC Karimun

Batam, Suaraanalisa.com – Oknum anggota Polresta Barelang ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun saat berupaya menyelundupkan narkoba jenis Vape jenis Liquid Etomidate, di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepri, pada Selasa 26 Mei 2026 lalu.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei bahwa oknum polisi tersebut merupakan personel Polresta Barelang.

“Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” ujar Nona.

Nona mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial JO dengan pangkat Briptu, yang saat ini sedang menjalani kode etik dan profesi di Polresta Barelang.

“Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun,” katanya.

Lanjut Nona, Briptu JO membawa Vape Etomidate tersebut dari Johor, Malaysia, yang disembunyikan di celana dalam untuk mengelabui petugas.

“Kasus ini terungkap saat Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimum, melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional pada Selasa (26/5) siang,” ungkap Nona.

Nona menuturkan, petugas Bea Cukai Karimun menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate, uang terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI.

“Petugas juga menyita paspor milik tersangka,” katanya. (*)

Related Articles

Latest Articles